CIM (Corporate Information Management) atau dalam Bahasa Indonesia disebut Manajemen Informasi Perusahaan merupakan suatu proses dari pembentukan strategi, perencanaan kebutuhan masa depan, meningkatkan nilai utilitas informasi yang tersedia, menghilangkan informasi yang berlebihan, memastikan kepatuhan terhadap undang-undang, dan meningkatkan laba atas investasi di teknologi informasi.
Pembentukan Strategi
Pengumpulan informasi-informasi yang berasal dari lingkungan dimana informasi tersebut dapat memungkinkan perusahaan untuk merespon dan malakukan tindakan berdasarkan informasi yang didapat tersebut.
Perencanaan Kebutuhan Masa Depan
Suatu perubahan dalam berbisnis tentunya diiringi dengan kebutuhan akan informasi yang baru pula. Sehingga dibutuhkan suatu inisiatif dan perencanaan untuk mendapatkan informasi yang nantinya dapat berguna.
Meningkatkan Nilai Utilitas Informasi Yang Tersedia
Nilai dari Utilitas Informasi didasarkan pada peningkatan efisiensi dan efektifitas proses operasional. Utilitas merupakan suatu fungsi dari relevansi, akurasi, kelengkapan, dan ketepatan waktu dimana informasi ini tersedia saat dibutuhkan.
Menghilangkan Informasi Yang Berlebihan
Merupakan penseleksian terhadap informasi-informasi yang ada dimana informasi yang berguna akan digunakan, sedangkan informasi yang tidak berguna akan dihapus.
Memastikan Kepatuhan Terhadap Undang-undang
Merupakan perlindungan dari suatu perusahaan terhadap client.
Meningkatkan Laba Atas Investasi
Memastikan bahwa setiap potensi sumber daya teknologi informasi adalah sepenuhnya dieksploitasi oleh bisnis. Manajemen informasi perusahaan adalah untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh informasi di perusahaan dengan memastikan bahwa informasi yang cukup terlindung dari penyalahgunaan.